Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial memberikan fasilitasi pemberangkatan kepada peserta rehabilitasi sosial untuk mengikuti program bimbingan di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang pada Kamis, 27 Februari 2025.

Pemberangkatan ini merupakan hasil dari surat yang diajukan oleh Dinas Sosial untuk mencalonkan klien sebagai peserta rehabilitasi. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan pelatihan kepada klien, sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan, guna meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dengan adanya program rehabilitasi ini, diharapkan klien dapat memperoleh keterampilan yang berguna, baik secara sosial maupun profesional, agar dapat mandiri dan lebih berdaya saing di masyarakat.