Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ground check bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) non aktif tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang. Peserta kegiatan terdiri dari para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Jombang yang memiliki peran penting dalam proses pendataan dan verifikasi di lapangan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penonaktifan sejumlah peserta PBI-JK di Kabupaten Jombang. Melalui ground check, pemerintah berupaya melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi masyarakat guna memastikan data yang akurat dan valid.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses reaktivasi peserta PBI-JK ke depan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Selain itu, pendamping PKH diharapkan mampu memahami mekanisme dan kriteria yang digunakan, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.