Dinas Sosial Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta akan menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2026 berupa bantuan modal usaha kepada 34 calon Penerima Manfaat (PM).

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada tanggal 25–26 Mei 2026 bertempat di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Jombang.

Program bantuan ATENSI ini bertujuan untuk memulihkan serta meningkatkan kemandirian ekonomi bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan kelompok rentan lainnya. Melalui bantuan modal usaha yang diberikan, diharapkan para penerima manfaat mampu mengembangkan usaha secara mandiri sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih layak.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong penerima manfaat agar lebih berdikari, produktif, dan aktif berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Dinas Sosial Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan pendampingan bagi kelompok rentan di Kabupaten Jombang.