Dinas Sosial Kabupaten Jombang menerima laporan dari warga Dusun Besuk Agung, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan terkait adanya seorang lansia terlantar pada Sabtu (16/5/2026). Lansia tersebut diketahui berada di pos kamling sejak sehari sebelumnya tanpa pendamping. Warga merasa khawatir karena di lokasi tersebut tidak tersedia fasilitas MCK sehingga dikhawatirkan lansia tersebut buang air kecil maupun buang air besar sembarangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (16/5/2026) pukul 18.00 WIB, TKSK Kecamatan Peterongan bersama perangkat Desa Sumberagung melakukan evakuasi terhadap lansia terlantar tersebut. Selanjutnya, lansia dibawa ke Rumah Pelayanan Sosial di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang untuk mendapatkan penanganan awal.

Berdasarkan hasil assessment awal, lansia tersebut mengaku bernama Axxx, anak tunggal dari pasangan Rxxi dan almarhumah Wxx, berasal dari Tambakdono, Benowo, Surabaya. Petugas menilai yang bersangkutan tidak terindikasi ODMK maupun ODGJ, namun mengalami gejala demensia atau pikun. Meski demikian, keterangan identitas yang disampaikan cukup konsisten sehingga memudahkan proses penelusuran keluarga.

Untuk penanganan lebih lanjut, Axx kemudian dievakuasi ke Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten Jombang sambil dilakukan proses pelacakan keluarga berdasarkan informasi yang diberikan. Selama berada di RPS, lansia tersebut juga sempat dirujuk ke Yayasan Griya Cinta Kasih (GCK) Jogoroto guna mendapatkan pendampingan sementara.

Proses reunifikasi dilaksanakan pada Minggu (17/5/2026) pukul 10.00 hingga 12.30 WIB dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Jombang, TKSK Peterongan, Yayasan GCK Jogoroto, serta pihak keluarga. Setelah dilakukan tracking dan verifikasi, petugas akhirnya berhasil menemukan keluarga inti lansia tersebut.

Hasil verifikasi keluarga memastikan bahwa identitas lansia tersebut benar atas nama Axx, lahir di Tambakdono, Benowo, Surabaya pada 4 Mei 1931 atau berusia 95 tahun. Alamat terakhir tercatat di Dusun Rejosari, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, tinggal bersama anaknya.

Diketahui, Axx telah menikah sebanyak tiga kali dan memiliki dua orang anak, yakni Axx yang berdomisili di Baron, Nganjuk serta Jxx yang tinggal di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Keluarga menjelaskan bahwa selama ini Axx kerap meninggalkan rumah tanpa pamit dan sudah sekitar enam kali ditemukan di lokasi berbeda, termasuk pernah ditemukan di Kota Mojokerto. Kondisi pikun mulai muncul setelah ditinggal wafat istrinya. Ingatan yang masih melekat adalah masa lajang dan kampung halamannya di Tambakdono, Benowo, Surabaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui dokumen KTP dan KK, petugas memastikan pihak penjemput merupakan keluarga sah. Selanjutnya dilakukan proses reunifikasi di Yayasan GCK antara Axx dengan anaknya, Abxx.

Seluruh proses mulai dari assessment, evakuasi, hingga reunifikasi berjalan lancar berkat koordinasi dan sinergi antar pihak terkait. Lansia terlantar tersebut akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya setelah proses penanganan dan penelusuran identitas dilakukan secara intensif.

Sebagai tindak lanjut, diperlukan pendampingan berkelanjutan bagi lansia dengan kondisi demensia agar tidak kembali terpisah dari keluarga.