Penyaluran bantuan modal berupa uang kepada eks klien oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kepada 12 penerima manfaat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jombang pada tanggal 3 Juni 2024 dengan menggandeng bank Jatim sebagai pihak penyalur. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan PM dapat mengembangkan ketrampilan yang diperoleh selama mengikuti pelatihan di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Bina Remaja (UPT PSBR).