Dinas sosial dengan perwakilan Bidang Rehabilitasi Sosial Kabupaten Jombang pada tanggal 1 Oktober 2024 melakukan kegiatan penyaluran bantuan 2 kursi roda, penerima pertama berasal dari Desa kepuhkembeng kecamatan Peterongan. Bantuan diberikan langsung kepada penerima manfaat bersama dengan kasi Sosbud Kec. Peterongan, TKSK Peterongan dan Kepala Dusun Kepuhkembeng. Penerima manfaat kedua berasal dari Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo. Bantuan tidak diterima secara langusng melainkan diterima oleh perwakilan keluarga (Ibu), penerima manfaat tidak dirumah karena sedang berada dirumah neneknya di Kabupaten Trenggalek untuk sementara waktu, penyerahan diberikan oleh kepala Dusun Bugasur dan perwakilan Bidang Rehabilitasi Sosial. Penyaluran alat bantu kursi roda ini merupakan hasil dari pengusulan bantuan provinsi ASPD-P.